Pemkot Jakut Lepas 139 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, melepas 139 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging di tempat pemotongan hewan kurban. Mereka akan melakukan pemeriksaan mulai hari H hingga H+3.
Saya harap pemeriksaan dilakukan teliti, baik sebelum maupun setelah disembelih. Sehingga daging yang dihasilkan aman dan sehat dikonsumsi
Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologau mengatakan, pemeriksaan kesehatan bertujuan memastikan kesehatan hewan dan daging yang layak konsumsi. Selain itu petugas juga akan memastikan proses pemotongan sesuai syariat.
Pemkot Jakbar Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban"Saya harap pemeriksaan dilakukan teliti, baik sebelum maupun setelah disembelih. Sehingga daging yang dihasilkan aman dan sehat dikonsumsi," ujarnya, Selasa (21/8).
Dijelaskan Syamsudin, petugas juga akan memastikan darah dan kotoran hasil pemotongan hewan kurban ditampung dengan benar agar tidak mencemari saluran air.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Rita Nirmala menjelaskan, 139 petugas tersebut terdiri dari 56 orang dari Institut Pertanian Bogor, 65 dari Dinas KPKP, 15 dokter hewan dan tiga orang dari Kemente
rian Pertanian."Mereka akan kita sebar ke enam kecamatan. Terutama di Koja, Tanjung Priok dan Cilincing," tandasnya.